A. Perencanaan,
Manajemen, dan Administrasi
Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian
proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi
(peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan
(intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, subtitusi, kreasi, dan
sebagainya). Rangkaian proses kegiatan tersebut dilaksanakan agar dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang
akan datang (dalam jangka waktu 1, 3, 5, 10, 15, 25, 40, atau 50 tahun yang
akan datang).
Kajian tentang
perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen dan
administrasi. Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen maupun
administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan utama.
Sebagai salah
satu fungsi manajemen, perencanaan merupakan fungsi pertama dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Para
pakar manajemen menyatakan bahwa apabila perencanaan telah selesai dan
dilakukan dengan benar, sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.
Perencanaan
didefinisikan dalam berbagai macam ragam, tergantung dari sudut pandang dimana kita melihat. Di antara beberapa
definisi tersebut dirumuskan sebagai berikut:
1. Menurut Prajudi Atmusudirdjo perencanaan
adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam
mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana (Abin, 2000).
2. Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah proses mempersiapkan
kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu (Bintoro Tjokroamidjojo, 1977)
3. Menurut
M. Fakry (1987), Perencanaan dapat diartikan sebagai berikut:
·
Perencanaan merupakan proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang
akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
·
Perencanaan itu
dapat pula diberi arti sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan
untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan.
·
Perencanaan
dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan antara cita-cita nasional
dan resources yang tersedia yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita
tersebut.
Dari berbagai
definisi di atas, dapat kita analisis dan tarik beberapa butir penting yang
perlu dijadikan pegangan dalam menyusun suatu rencana. Butir-butir tersebut,
yaitu:
a) Berhubungan dengan masa depan,
b) Seperangkat kegiatan,
c) Proses yang sistematis, dan
d) Hasil serta tujuan tertentu.
Dengan pemahaman akan pengertian perencanaan di atas,
kita dapat merumuskan fungsi dari perencanaan yaitu:
- Sebagai pedoman pelaksanaan dan pegendalian.
- Menghindari pemborosan sumber daya.
- Alat bagi pengembangan quality assurance.
- Upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan.
B. Konsep
Dasar Pendidikan
Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat
pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan
padanya, karena hanya manusia yang dapat dididik dan mendidik. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan fisik, mental, emosional, moral,
serta keimanan dan ketakwaan manusia.
Dalam Dictionary of Education, pendidikan
merupakan :
a) Proses
dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku
lainnya dalam masyarakat dimana dia hidup,
b) Proses
sosial dimana orang diharapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan
terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga mereka dapat
memperoleh dan mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individual
yang optimum.
Dengan
demikian, pendidikan dapat dinyatakan sebagai suatu sistem dengan komponen yang
saling berhubungan dan mempengaruhi minimal sebagai berikut:
1) Individu peserta didik yang memiliki potensi dan kemauan untuk
berkembang dan dikembangkan semaksimal mungkin.
2) Individu peserta didik yang mewakili unsur upaya sengaja, terencana,
efektif, efisien, produktif, dan kreatif.
3) Hubungan antara pendidik dan peserta didik yang dapat dinyatakan sebagai
situasi pendidikan yang menjadi landasan tempat berpijak, tindakan yang dapat
digolongkan sebagai tindakan pendidikan.
4) Struktur sosiokultural yang mewakili lingkungan (environment) di
antara kenyataannya berupa norma yang bersumber dari alam, budaya atau religi.
5) Tujuan yang disepakati bersama yang mengejawantah karena hubungan antara
pendidik dan peserta didik dan tidak bertentangan dengan tuntunan normatif
sosiokultural dimana pendidikan tersebut tumbuh dan berkembang.
C. Konsep
Dasar Perencanaan Pendidikan
Beberapa definisi perencanaan pendidikan menurut para
ahli antara lain sebagai berikut:
- Menurut Guruge, perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
- Menurut Albert Waterson (dalam Don Adams, 1975), perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan dan kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang didasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
- Menurut Coombs (1982), perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
Dari definisi para ahli di atas, dapatlah dipahami beberapa unsur penting
yang terkandung dalam perencanaan pendidikan:
- Penggunaan analisi yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan.
- Proses pembangunan dan pengembangan pendidikan.
- Prinsip efektivitas dan efisiensi.
- Kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat.
Secara konsepsional bahwa perencanaan pendidikan itu
sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga
nampaknya dalam hal initerdapat banyak komponen yang ikut berproses di
dalamnya. Adapun komponen-komponen yang
ikut serta dalam proses pengambilan keputusan ini, antara lain:
1. Tujuan pembangunan bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka
kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan. Target yang hendak dicapai
dengan meletakkan tujuan pendidikan nasional yang akan berarti cara
menyampaikannnya pun akan juga mempengaruhi di dalamnya. Misalnya, waktu
pelaksanaan, pertahapan, taktis, dan strategi dalam meletakkan jalur kebijakan
ke mana akan dibawa pendidikan itu.
2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan policy (kebijakan)
secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Maka ketepatan peletakan strategi ini adalah sangat penting adanya. Hal-hal
yang perlu mendapatkan perhatian dalam penganan policy (kebijakan) ini
adalah berkenaan dengan:
a. Sifat dan kebijakan nasional pendidikan
b. Proses sosial yang dalam tingkat sedang berkembang
c. Cara pendekatan yang dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya
Jadi, dalam perencanaan
pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti:
- Siapa yang memegang kekuasaan (penguasa)
- Siapa yang menentukan keputusan, dan
- Faktor-faktor apa saja ytang perlu diperhatikan dalam penmgambilan keputusan
3. Jenis dan tingkat kemajuan negara apakah negara berkembang atau negara terbelakang atau negara industri maju. Karena dari beberapa sifat negara tersebut, terdapat banyak faktor yang harus diperhatikan.
Perencanaan pendidikan mengenal prinsip-prinsip yang
perlu menjadi pegangan baik dalam proses penyusunan rancangan maupun dalam
proses implementasinya. Prinsip-prinsip perencanaan pendidikan tercantum
sebagai berikut:
1. Perencanaan
itu disiplin, karena pendidikan sendiri sesungguhnya disiplin merupakan utama
dalam pembangunan manusia.
2. Perencanaan
itu fleksibel, tidak kaku terhadap tuntutan masyarakat tentang pendidikan.
3. Perencanaan
itu obyektif rasional (untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan
sekelompok masyarakat saja).
4. Perencanaan
tidak dimulai dari nol tetapi dari apa yang dimiliki, ini berarti segala
potensi yang tersedia merupakan asset yang perlu digunakan secara efisien dan
optimal.
5. Perencanaan
merupakan wahana untuk menghimpun kekuatan secara terkoordinir, dalam arti
segala kekuatan dan modal dasar perlu dihimpun secara terkoordinasikan untuk
digunakan secermat mungkin untuk kepentingan pembangunan pendidikan.
6. Perencanaan
disusun dengan data.
7. Perencanaan
mengendalikan kekuatan sendiri, bukan bersandarkan pada kekuatan orang lain.
8. Perencanaan
itu komprehensif dan ilmiah, dalam arti mencakup seluruh aspek essensial
pendidikan dan disusun secara sistematik dengan menggunakan prinsip dan disusun
secara sistematik dengan menggunakan prinsip dan konsep keilmuan.
D. Analisis Posisi Perencanaan
Pendidikan
Perencanaan
pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga komponen utama, yaitu:
1. Dengan perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah
yang harus dicapai?
Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titik usaha yang
harus dicapai. Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan,
tanpa tujuan kegiatan pembangunan pendidikan akan tidak terarah dan tidak
terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita (harapan) atau visi atau misi atau
sasaran dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapat ditawar.
2. Bagaimana perencanaan itu dimulai?
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunan sebab
pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pasti dalam arti tidak
dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkat yang telah dicapai
selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukan berdasarkan evaluasi atau
kajian terhadap apa yang telah diperbuat bukan apa yang harus diperbuat.
3. Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus
dicapai itu?
Pertanyaan
ketiga, merupakan alternatif cara atu upaya untuk mencapai tujuan dari titik
berangkat yang telah ditentukan itu. Upaya ini dapat saja berbentuk pendekatan,
kebijakan atau bahkan strategi yang kemungkinannya amat banyak tergantung
kepada kemampuan untuk memilih mana yang paling tepat dan efetif untuk mencapai
tujuan tersebut.
Pola dasar di
atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah
kompleks. Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat
dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan
perencanaan secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
Pembangunan pendidikan memerlukan visi dan tujuan,
orientasi pembangunan pendidikan, keseluruhan prioritas, jenis, dan jenjang
pendidikan serta fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Keseluruhan ini perlu dirancang secara komprehensif, akurat, cermat dan efisien
serta berdasarkan perhitungan yang matang. Tanpa perencanaan yang sistematik
dan rasional upaya pembangunan pendidikan tidak dapat terlaksana dengan efektif
dan efisien.
E. Mekanisme Perencanaan
Pendidikan
Perencanaan
pendidikan terdiri atas beberapa jenis, tergantung dari sisi mana dilihatnya.
Dari tinjauan tataran dan cakupannya, perencanaan ada yang bersifat nasional
atau makro, ada pula yang bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan
atau institusional bahkan operasional.
- Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional, mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat nasional ini.
- Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan pada tingkat daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah, bilamana wilayah itu secara operasional mencakup suatu daerah atau provinsi tertentu. Perencanan pendidikan lokal adalah perencanaan pendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten atau satuan wilayah yang lebih terbatas dan tertentu saja.
- Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perncanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu saja, seperti: perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas, pusdiklat, dan sebagainya.
Perencanaan pendidikan ditinjau dari posisi dan sifat serta
karakteristik model perencanaan:
- Perencanaan pendidikan terpadu mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan nasional.
- Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsep kesluruhan yang disusun secara sistemik dan sistematik.
- Perencanaan pendidikan strategik adaalah perencanaan yang mengandung pendekatan Strategic Issues yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan.
Ditinjau dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan
itu dapat disebut Rational atau Systematic Planning, karena
perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan teknik-teknik berpikir
sistematis dan rasional ilmiah.
Data dasar atau base line
data untuk perencanaan pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab
tanpa data perencanaan atau planners tidak mungki dapat mengembangkan
perencanaan pendidikan yang diperlukan. Data dasar ini mencakup berbagai aspek
bukan saja tentang pendidikan tetapi juga data di luar pendidikan yang
mempunyai keterkaitan erat dengan pendidikan.
Pada dasarnya proses perencanaan terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
1. Kajian terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikan periode sebelumnya sebagai titik berangkat perencanaan.2. Tujuan umum perencanaan pendidikan yang merupakan arah yang harus dapat dijadikan titik tumpu kegiatan perencanaan.3. Rumusan kebijakan atau posisi yang kemudian dapat dijabarkan ke dalam strategi dasar perencanaan yang merupakan respon terhadap cara mewujudkan tujuan yang ditentukan.4. Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasi prioritas yang telah ditentukan.5. Schedulling, mengatur keseluruhan program dan prioritas secara teratur dan cermat.6. Implementasi rencana termasuk di dalamnya proses legalisasi dan persiapan aparat pelaksanaan rencana, pengesahan dimulainya surtu kegiatan, monitoring, dan controlling untuk mengawasi proses pelaksanaan rencana.7. Evaluasi dan revisi, kegiatan evaluasi untuk menentukan tingkat keberhasilan.
Sumber:
http://rizki-propen.blogspot.com/
Sa’ud,
Udin Syaefudin dan Abidin Syamsudin Makmun.2005. Perencanaan Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar