A. Pengertian koordinasi, kooperatif, dan sinergi
Pengertian Koordinasi
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk
menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk
menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah
ditentukan.
Menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan
lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar
kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para
anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Dari keempat definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa koordinasi
merupakan suatu usaha yang sinkron dan teratur yang mengarahkan pelaksanaan
untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis serta mengimbangi
dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok
dengan masing-masing individu sehingga dapat tercapai tujuan bersama secara
efisien.
Pengertian Kooperasi
Morgan dan Hunt (1994) memberikan
pengertian co-operation sebagai situasi dimana setiap pihak dalam organisasi
terlibat secara bersama-sama untuk mencapai tujuan organisasi. Terminologi ini
serupa dengan coproduction, yang didefinisikan sebagai tingkat keterlibatan
anggota dalam menghasilkan produk, jasa atau dalam pemasaran organisasi
(Gruen,Summers, dan Acito 2000).
Pengertian Sinergi
Menurut Deardrorff dan Williams (2006), sinergi adalah sebuah proses dimana interaksi dari dua atau lebih agen atau kekuatan akan menghasilkan pengaruh gabungan yang lebih besar dibandingkan jumlah dari pengaruh mereka secara individual.
B. Jenis koordinasiBerdasarkan ruang lingkupnya, koordinasi dapat diidentifikasikan ke dalam koordinasi intern dan ekstern. Koordinasi intern adalah koordinasi antar pejabat atau antar unit di dalam suatu lembaga, sedangkan koordinasi ekstern adalah koordinasi antar pejabat dari berbagai lembaga atau antar lembaga.
Berdasarkan arah kegiatannya, dapat diidentifikasikan adanya koordinasi vertikal, horizontal, fungsional dan diagonal.
Sejalan dengan uraian diatas, Handaningrat (1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat yang mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a.
Koordinasi Intern, terbagi menjadi tiga berikut :
- Koordinasikan vertikal atau structural, yaitu antara yang mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkis atau pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Hal ini dapat juga dikatakan koordinasi yang bersifat garis komando (line of command).
- Koordinasi horizontal, yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Koordinasi horisontal terbagi :
1. Interdiciplinary, Koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan, menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.2. Inter-Related, koordinasi antar badan (instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.· Koordinasi diagonal, yaitu koordinasi fungsional, yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang lainnya tidak berada pada satu garis komando (line of command)
b.
Koordinasi ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi
ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan
diagonal. Siagian (1979)
mengelompokkan koordinasi menjadi sebagai berikut :
- Koordinasi menjadi atasan dengan bawaan, yang disebut koordinasi vertikal.
- Koordinasi diantara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi, disebut koordinasi horizontal.
- Koordinasi fungsional, koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan fungsi dalam suatu bidang tertentu.
C. Tujuan dan manfaat koordinasi
a.
Untuk
mewujudkan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi) agar
tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
b.
Memememecahkan
konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait
c.
Agar manajer
pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya
dan stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar
ketergantungan dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan dan
pengoordinasian.
d.
Agar manajer
pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sector pendidikan dengan
pembangunan sector-sector lainnya.
e.
Agar manajer
pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan
tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan
bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
f.
Adanya
pembagian kerja di mana semakin besar pembagian kerja, semakin diperlukan
pengoordinasian/pemyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau
tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
g.
Untuk
mengembnagkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara
kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
h.
Untuk
mempelancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan
sumber daya pendidikan yang terbatas.
i.
Mencegah
terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif
j.
Mencegah
terjadinya kekosongan ruang dan waktu
k.
Mencegah
terjadinya persaingan yang tidak sehat
Di samping itu, manfaat utama koordinasi dalam
managemen adalah untuk menumbuhkan sikap egaliter, serta meningkatkan rasa
kesatuan dan persatuan diantara atasan dan bawahan dengan tetap menghargai
kewajian dan wewenang masing-masing. Dengan demikian, setiap atasan dan
bawahan, tidak terjebak oleh kepentingan masing-masing bagian yang sempit
sehingga dapat menjalankan perannya secara efektif dan efisien dalam mencapai
tujuan sekolah secara kaffah (
menyeluruh).
D. Prinsip koordinasi
Prinsip Koordinasi yang harus dilakukan yaitu:
a.
Koordinasi
harus dimulai dari tahap perencanaan awal.
b.
Hal pertama
yang harus diperhatikan dalam koordinasi adalah menciptakan iklim yang kondusif
bagi kepentingan bersama.
c.
Koordinasi
merupakan proses terus menerus dan berkesinambungan.
d.
Koordinasi
merupakan pertemuan-pertemuan bersama untuk mencapai tujuan.
e.
Perbedaan pendapat
harus diakui sebagai pengayaan dan harus dikemukakan secara terbuka dan
diselidiki dalam kaitannya dengan situasi secara keseluruhan.
Koordinasi akan berlangsung secara efektif apabila dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dari tahap awal sampai akhir pekerjaan; mengupayakan hubungan dan pertemuan pertemuan diantara berbagai pihak yang terkait, serta mengembangkan keterbukaan sehingga jika terdapat perbedaan pandangan dapat didiskusikan dan dipecahkan bersama.
E. Karakteristik koordinasi yang efektifHandayaningrat (1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai berikut :
a.
Tanggung Jawab koordinasi terletak
pada pimpinan. Oleh
karena itu, koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga
dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b.
Koordinasi adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama
merupakan syarat mutlak terselenggaranya koordinasi.
c.
Koordinasi merupakan proses yang
terus menerus (continue process). Dan berkesinambungan
dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
d.
Pengaturan usaha kelompok secara
teratur.
e.
Kesatuan tindakan merupakan inti
koordinasi.
f.
Tujuan Koordinasi adalah
tujuan bersama (common purpose)
Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara
aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Karakteristik koordinasi sebagaimana diuraikan di atas, menunjukkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikoordinasikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Sumber:
http://syamsuddincoy.blogspot.com/2012/02/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://okvawahyuni.blogspot.com/2012/10/koordinasi-dalam-manajemen.html
Usman, Husaini.2011. Manajemen
Teori, Praktik dan Riset Pendidikan jilid 3. Jakarta: Bumi Aksara
http://www.bppk.depkeu.go.id/webpegawai/attachments/617_Sinergi%20dan%20Organisasi%20Kuantum.pdf
http://www.academia.edu/2385118/KO-OPERASI_DAN_PARTISIPASI_PERANAN_KEGIATAN_PEMASARAN_DAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar