Minggu, 06 Oktober 2013

KOORDINASI

A.    Pengertian koordinasi, kooperatif, dan sinergi
Pengertian Koordinasi
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.

Menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).

Menurut Mc. Farland
(Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.

Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.

Dari keempat definisi di atas dapat disimpulkan bahwa koordinasi merupakan suatu usaha yang sinkron dan teratur yang mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis serta mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing individu sehingga dapat tercapai tujuan bersama secara efisien.

Pengertian Kooperasi
Morgan dan Hunt (1994) memberikan pengertian co-operation sebagai situasi dimana setiap pihak dalam organisasi terlibat secara bersama-sama untuk mencapai tujuan organisasi. Terminologi ini serupa dengan coproduction, yang didefinisikan sebagai tingkat keterlibatan anggota dalam menghasilkan produk, jasa atau dalam pemasaran organisasi (Gruen,Summers, dan Acito 2000). 

Pengertian Sinergi
Menurut Deardrorff dan Williams (2006), sinergi adalah sebuah proses dimana interaksi dari dua atau lebih agen atau kekuatan akan menghasilkan pengaruh gabungan yang lebih besar dibandingkan jumlah dari pengaruh mereka secara individual.

B.     Jenis koordinasi
Berdasarkan ruang lingkupnya, koordinasi dapat diidentifikasikan ke dalam koordinasi intern dan ekstern.  Koordinasi intern adalah koordinasi antar pejabat atau antar unit di dalam suatu lembaga, sedangkan koordinasi ekstern adalah koordinasi antar pejabat dari berbagai lembaga atau antar lembaga.
Berdasarkan arah kegiatannya, dapat diidentifikasikan adanya koordinasi vertikal, horizontal, fungsional dan diagonal.
Sejalan dengan uraian diatas, Handaningrat (1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat yang mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a.         Koordinasi Intern, terbagi menjadi tiga berikut :
  •   Koordinasikan vertikal atau structural, yaitu antara yang mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkis atau pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Hal ini dapat juga dikatakan koordinasi yang bersifat garis komando (line of command).

  • Koordinasi horizontal, yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Koordinasi horisontal terbagi :
1.      Interdiciplinary, Koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan, menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
2.      Inter-Related, koordinasi antar badan (instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.
·             Koordinasi diagonal, yaitu koordinasi fungsional, yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang lainnya tidak berada pada satu garis komando (line of command)
b.        Koordinasi ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal. Siagian (1979) mengelompokkan koordinasi menjadi sebagai berikut :
  • Koordinasi menjadi atasan dengan bawaan, yang disebut koordinasi vertikal.
  • Koordinasi diantara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi, disebut koordinasi horizontal.
  • Koordinasi fungsional, koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan fungsi dalam suatu bidang tertentu.
C.    Tujuan dan manfaat koordinasi
a.         Untuk mewujudkan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
b.        Memememecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait
c.         Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dan stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan dan pengoordinasian.
d.        Agar manajer pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sector pendidikan dengan pembangunan sector-sector lainnya.
e.         Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
f.         Adanya pembagian kerja di mana semakin besar pembagian kerja, semakin diperlukan pengoordinasian/pemyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
g.        Untuk mengembnagkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
h.        Untuk mempelancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
i.          Mencegah terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif
j.          Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu
k.        Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat
Di samping itu, manfaat utama koordinasi dalam managemen adalah untuk menumbuhkan sikap egaliter, serta meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan diantara atasan dan bawahan dengan tetap menghargai kewajian dan wewenang masing-masing.  Dengan demikian, setiap atasan dan bawahan, tidak terjebak oleh kepentingan masing-masing  bagian yang sempit sehingga dapat menjalankan perannya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah secara kaffah ( menyeluruh).

D.    Prinsip koordinasi
Prinsip Koordinasi yang harus dilakukan yaitu:
a.         Koordinasi harus dimulai dari tahap perencanaan awal.
b.        Hal pertama yang harus diperhatikan dalam koordinasi adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi kepentingan bersama.
c.         Koordinasi merupakan proses terus menerus dan berkesinambungan.
d.        Koordinasi merupakan pertemuan-pertemuan bersama untuk mencapai tujuan.
e.         Perbedaan pendapat harus diakui sebagai pengayaan dan harus dikemukakan secara terbuka dan diselidiki dalam kaitannya dengan situasi secara keseluruhan.
Koordinasi akan berlangsung secara efektif apabila dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dari tahap awal sampai akhir pekerjaan; mengupayakan hubungan dan pertemuan pertemuan diantara berbagai pihak yang terkait, serta mengembangkan keterbukaan sehingga jika terdapat perbedaan pandangan dapat didiskusikan dan dipecahkan bersama.

E.     Karakteristik koordinasi yang efektif
Handayaningrat (1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai berikut :
a.         Tanggung Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b.        Koordinasi adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak terselenggaranya koordinasi.
c.         Koordinasi merupakan proses yang terus menerus (continue process). Dan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
d.        Pengaturan usaha kelompok secara teratur.
e.         Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi
f.         Tujuan Koordinasi adalah tujuan bersama (common purpose) Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Karakteristik koordinasi sebagaimana diuraikan di atas, menunjukkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikoordinasikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Sumber:
http://syamsuddincoy.blogspot.com/2012/02/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://okvawahyuni.blogspot.com/2012/10/koordinasi-dalam-manajemen.html
Usman, Husaini.2011. Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan jilid 3. Jakarta: Bumi Aksara 
http://www.bppk.depkeu.go.id/webpegawai/attachments/617_Sinergi%20dan%20Organisasi%20Kuantum.pdf
http://www.academia.edu/2385118/KO-OPERASI_DAN_PARTISIPASI_PERANAN_KEGIATAN_PEMASARAN_DAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar